Los Angeles - Christopher Chaney (35) dituntut hingga 60 tahun penjara dan denda Rp25 miliar, karena melakukan hack email lebih dari 50 selebritis, seperti Scarlett Johansson, Mila Kunis dan Christina Aguilera.
Pria asal Florida tersebut kini menghadapi tuntutan hingga 60 tahun penjara dan denda Rp25 miliar, dan restitusi, setelah mengaku bersalah atas akses komputer yang tak sah, tuduhan kejahatan karena melakukan penyadapan dan lainnya. Demikian mengutip femalefirst, Selasa (26/3).
Christopher menjelaskan bagaimana aksi kejahatannya di dunia mutimedia. Demikian mengutip femalefirst, Selasa (27/3).
Ia mencuri foto telanjang Scarlett dan foto-foto artis ternama lainnya, yang semuanya bocor online. Akhirnya ia tertangkap setelah penyelidikan FBI, setahun silam.
Sejauh ini, Christopher dijebloskan dalam tahanan sejak Senin (26/3). Sidang keputusan hukuman baginya baru akan berlangsung pada 23 Juli 2012. [mor]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar